MTS Kita Bersama

MTS Kita Bersama
Hanya dengan semangat dan kerja keras, Kita bisa memajukan Madarasah Kita yang tercinta ini

Kamis, 14 Juli 2011

ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB

1.     ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah, cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Ø  Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
                               I.            Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
                            II.            Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
                         III.            Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
ü  Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
ü  Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
ü  Melindungi prinsip kebebasan berniaga
ü  Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
ü  Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
ü  Memperkuat sistem pengawasan
ü  Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Ø  Menurut Prof. Dr. Kees Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai ketika kita mempelajari etika bisnis, yaitu :

                                i.            Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis.
Menanamkan,  jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada. Meningkatkan bila kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.

                              ii.            Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.
Dalam etika sebagai ilmu, bukan hany saja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah penting adalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.


                            iii.            Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak).
Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga?
a.       Etika mengikat tetapi tidak memaksa.
b.       Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.


Contoh bagan etika bisnis pertamina :









2.      CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam konteks bahasa Indonesia biasa diartikan tanggung jawab social perusahaan  adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Ada dua sisi dari kegiatan CSR ini, yaitu kegiatan positif dan negatif.
o   Kegiatan positif dapat berarti perusahaan melakukan sesuatu hal yang positif dan tidak mengambil keuntungan sama sekali dari kegiatan tersebut. Contohnya : perusahaan memberikan training kepada pengangguran, dari kegiatan ini perusahaan tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.
o   Sedangkan dari sisi negatifnya berarti perusahaan bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari segi bisnis tetapi akan merugikan masyarakat atau sebagian masyarakat. Kegiatan-kegiatan itu bisa membawa keuntungan ekonomis tapi perusahaan mempunyai alasan untuk tidak melakukannya.
CSR harus berupaya meminimumkan dampak negatif atau externalities akibat dari keberadaan perusahaan. Apabila perusahaan hendak menjalankan program CSR maka sebaiknya dilakukan dengan transparansi maksimum. Dan karena CSR adalah manajemen dampak operasi, batasannya terlebih dulu harus didefinisikan agar perusahaan tidak memikul beban lebih berat dari yang seharusnya ditanggung. Yang juga penting adalah membuat kesepakatan dengan seluruh pemangku kepentingan berkenaan dengan tanggung jawab masing-masing pihak. Termasuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dan perusahaan.sehingga tidak ada celah bagi LSM nakal untuk masuk dalam inti permasalahan.

Hingga saat ini masih terjadi perdebatan di anatara para akedemisi dan praktisi dan entrepreneur antara yang menyatakan CSR hanya menambah beban perusahaan dan yang meyakini kinerja sosial penting dan berdampak hubungan positif dengan provit.
ü  Pendapat tidak menguntungkan biasanya mengikuti pendirian Milton Friedman.
Ekonom Milton Friedman, misalnya, mengritik konsep CSR, dengan argumen bahwa tujuan utama perusahaan pada hakikatnya adalah memaksimalkan keuntungan (returns) bagi pemilik saham, dengan mengorbankan hal-hal lain. Dan hal ini membuat kebingungan dalam penerapan CSR dalam kebijakan perusahaan.
Sementara sebagian orang percaya bahwa CSR merupakan gangguan yang berhenti untuk melakukan bisnis potensial dan melumpuhkan ekonomi mereka, saya yakin bahwa kebijakan CSR yang efektif, ditambah dengan pemasaran yang efisien dan strategi bisnis yang dapat membantu bisnis tumbuh untuk keuntungan yang lebih besar sementara juga menguntungkan masyarakat pada umumnya .
"Pengusaha yang berbicara dengan cara ini adalah boneka tanpa disadari kekuatan intelektual yang telah merusak dasar masyarakat bebas dekade terakhir ini."
(Friedman, 1970, p1) (Friedman, 1970, p1)
keyakinan umum Friedman adalah bahwa orang hanya dapat memiliki tanggung jawab, bukan bisnis, dan orang-orang yang dipekerjakan oleh pemilik usaha memiliki tanggung jawab terutama kepada majikan mereka, untuk memenuhi keinginan mereka yang dalam banyak kasus adalah keuntungan. Friedman recognises that an individual can have perceived responsibilities in areas away from the business, but says of this: Friedman mengakui bahwa seseorang dapat memiliki dirasakan tanggung jawab dalam daerah yang jauh dari bisnis, tetapi mengatakan ini:
"Jika kita ingin kita dapat merujuk ke beberapa tanggung jawab sebagai 'tanggung jawab sosial. Namun dalam hal ini ia bertindak sebagai pelaku bukan agen, ia menghabiskan uangnya sendiri atau waktu atau energi, bukan uang majikannya atau waktu dan energi yang mempunyai komitmen untuk berbakti kepada tujuan mereka. Jika ini adalah 'tanggung jawab sosial,' mereka tanggung jawab sosial individu, bukan bisnis. "
(Friedman, 1970, p2)
ü  David Henderson, yang melabel CSR sebagai “misguided virtue” atau kebaikan yang salah alamat.
ü  Sedangkan menurut Friedman dan Henderson berpendirian bahwa tanggung jawab berada di pundak individu, bukan perusahaan.
namun tampaknya mereka inisiatif bahwa Friedman tidak disukai begitu banyak, adalah satu-satunya metode yang layak untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat. Kesalahan Friedman adalah bahwa ia memisahkan masyarakat dari pelanggan dalam evaluasi itu, tidak mengerti berapa banyak basis pelanggan perusahaan dapat dipengaruhi oleh masyarakat luas.
Drucker (1992) berpendapat bahwa salah satu poin utama Friedman fokus, bahwa “bisnis harus difokuskan pada peningkatan keuntungan untuk manfaat masyarakat yang terbaik, juga merupakan penilaian dangkal tanggung jawab bisnis”,mengatakan,
"Kinerja ekonomi adalah tanggung jawab pertama dari bisnis. Sebuah bisnis yang tidak menunjukkan laba setidaknya sama dengan biaya modal secara sosial tidak bertanggung jawab. Ini limbah, sumber daya masyarakat ... Tetapi kinerja ekonomi bukan tanggung jawab bisnis ... Power harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab, jika itu menjadi tirani ".
(Drucker, 1992, p. 101)
ü  Seiring dengan makin kompleksnya kepemilikan sebuah usaha, Konsep CSR menjadi meluas maknanya, salah satunya adalah “Niat baik dan Komitmen dari perusahaan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan pengembangan masyarakat, ekonomi lokal sehingga memberikian kontribusi juga terhadap keberlanjutan perusahaan. Kegiatan tersebut dilakukan bekerjasama antara perusahaan dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal (masyarakat), dan lingkungan secara luas dalam” ( Nurdizal M. Rachman-2005).
Ada juga pihak yang beranggapan bahwa kegiatan CSR memiliki keuntungan komersial tersendiri dibaliknya, yaitu, mengangkat reputasi perusahaan di mata publik ataupun pemerintah. Dan hal ini akan menaikan image dari perusahaan tersebut sehingga perusahaan akan mendapatkan keutungan dalam jangka panjang. Contohnya supaya lebih banyak perusahaan yang berperilaku mulia, pemerintah perlu memberikan fasilitas. Salah satunya berupa insentif perpajakan. Bentuknya bisa tax exception (pengecualian pajak) atau tax deduction (pengurangan pajak). Insentif pajak akan mendorong perusahaan lebih agresif mengembangkan program CSR.
Melihat kebutuhan untuk sebuah studi kasus menganalisis subjek secara mendalam, Peloza dan Falkenburg melihat bahwa strategi CSR modern dapat terbentuk dalam salah satu dari empat cara:
a.       Single company/ LSM tunggal
b.      Multi-company/ single LSM
c.       Single perusahaan / multi-LSM
d.      Multi-company/ multi-NGO




Ø  Contoh CSR pertamina (Pengembangan Ekonomi Dan Masyarakat) :
Pemberdayaan Masyarakat:
Membantu usaha kecil agar menjadi tangguh
  • Dipercaya oleh Perbankan
  • Sumberdaya manusia profesional
  • Kualitas produk yang handal
  • Kuantitas produk terjamin
  • Menyerap tenaga kerja
  • Mampu bersaing
Pengembangan Masyarakat:
Memberi manfaat kepada masyarakat disekitar wilayah usaha PT PGE dalam bentuk bantuan
  1. Korban Bencana Alam
  2. Pendidikan dan atau pelatihan
  3. Peningkatan kesehatan
  4. Pengembangan prasarana dan dan sarana umum
  5. Sarana ibadah
Hubungan Masyarakat:
  1. Sosialisasi Proyek Panasbumi Kepada Masyarakat, Sekolah, Perguruan Tinggi, Serta Guru
  2. Kerja Sama Bidang Lingkungan Dengan Bapedalda Dan Dinas Lingkungan Pemkot
  3. Kerja Sama PT PGE dengan Pemda
  4. Kerja Sama Bidang Keamanan Dengan Polda
  5. Kerja Sama Amdal Dengan Uiversitas setempat
  6. Kerja Sama Bidang Kesehatan Dengan Rumah Sakit  atau posyandu setempat
Pendidikan
  1. Beasiswa dan Perlengkapan siswa
  2. Sumbangan ke Yayasan, TK
  3. Festival kesenian
  4. Komputer untuk Sekolah-sekolah
  5. Bangku/meja belajar, meja guru dan lemari buku
  6. Taman baca
  7. Rehabilitasi gedung SD
Another Success Story
  1. Bekerja sama dengan Yayasan Masarang
  2. PERTAMINA Suplay energi panas Geothermal ke pabrik dengan Cuma-Cuma
  3. Yayasan Masarang membangun pabrik pengolahan nira menjadi gula

Prospek Pertanian Aren
  1. Aren tumbuh di segala iklim, tanah, ketinggian
  2. Menghasilkan 58 jenis produk termasuk 6 jenis produk ekspor
  3. Produknya sudah dikenal dan punya pasaran
  4. Ramah lingkungan
  5. Bermanfaat bagi lahan kritis
  6. Dapat dikombinasikan dengan kegiatan kehutanan yang lain











Kesimpulan :
v  CSR merupakan sebuah program wajib sebagai bentuk dari rasa terima kasih perusahaan kepada masyarakat. Dari sisi perusahaan menurut saya CSR akan membebani perusahaan juga dan hal ini tidak memberikan keuntungan dalam jangka pendek. Akan tetapi perusahaan akan mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang sebagai imbal balik dari masyarakat dan pemerintah. Bentuk keuntungan ini adalah image perusahaan akan naik dan hal ini akan memnciptakan loyalitas dari customer. Dari sisi masyarakat menurut saya CSR akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kebaikan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.

v  CSR sangat baik untuk bersama, baik perusahaan, masyarakat dan negara. Hal ini disebabkan proses CSR ini memberikan reaksi positif dari masyarakat dan pemerintah kepada perusahaan.



Tidak ada komentar: